Posted on Senin, 19 Maret 2012 Negara dan Pendidikan
Negara
dan Pendidikan
Oleh
Dhani Kurniawan
“Kemudian
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia, yang
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia …..”
(petikan
sebagian alenia empat pembukaan UUD 1945)
Pembukaan
UUD 1945 merupakan bagian UUD 1945 yang tidak boleh diutak-atik, merubahnya
berarti merubah landasan negara Indonesia merdeka yang dicita-citakan para
pendahulu bangsa. Para pendiri bangsa nampak sadar betul akan pentingnya
pendidikan sehingga menjadikannya sebagai salah satu tujuan negara Indonesia
merdeka. Mereka sadar bahwa Indonesia bisa dijajah begitu lama oleh bangsa
asing terutama karena rendahnya pendidikan bangsa Indonesia saat itu.
Sebagai
dasar hukum tertinggi setelah Pancasila sudah seharusnya tidak ada peraturan
perundangan di bawah pembukaan UUD 1945 yang tidak sejalan apalagi
bertentengannya. Namun nampaknya kian hari pemerintah yang berkuasa membuat
peraturan perundangan yang semakin mengaburkan tanggungjawabnya
menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas demi tercapainya masyarakat Indonesia yang
cerdas. Misalnya UU no 20 tahun 2003
pasal 46 ayat 1 yang berbunyi “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab
bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.” Padahal pemangku
utama kewajiban melaksanakan pendidikan adalah pemerintah jadi yang seharusnya
bertanggung jawab atas pendanaan pendidikan adalah pemerintah baik pusat maupun
daerah. Undang-undang yang seperti itu memunculkan adanya celah bagi pemerintah
untuk melepas tanggungjawab pendanaan pendidikan karena pendaan pendidikan
dianggap tanggungjawab bersama dengan masyarakat.
Pemerintah
seharusnya tidak mengkhianati cita-cita luhur dari para pendiri negara
Indonesia yang merdeka. Selain itu penyelengaraan pendidikan yang mampu
mencerdaskan kehidupan bangsa sulit tercapai tanpa upaya yang sungguh-sungguh
dari pemerintah. Padahal semakin hari pendidikan menjadi sebuah kebutuhan yang teramat
penting. Pendidikan juga erat kaitannya dengan kemajuan bangsa. Terlebih lagi
dewasa ini kita semua telah memasuki era globalisasi dimana persaingan antar
negara akan menjadi semakin keras.
Mrican, Yogyakarta,
Sabtu 17 Maret 2012
13.53 wib
0
komentar |