Posted on Senin, 19 Maret 2012 Negara dan Pendidikan


Negara dan Pendidikan
Oleh Dhani Kurniawan
“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia, yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia …..”
(petikan sebagian alenia empat pembukaan UUD 1945)
Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian UUD 1945 yang tidak boleh diutak-atik, merubahnya berarti merubah landasan negara Indonesia merdeka yang dicita-citakan para pendahulu bangsa. Para pendiri bangsa nampak sadar betul akan pentingnya pendidikan sehingga menjadikannya sebagai salah satu tujuan negara Indonesia merdeka. Mereka sadar bahwa Indonesia bisa dijajah begitu lama oleh bangsa asing terutama karena rendahnya pendidikan bangsa Indonesia saat itu.
Sebagai dasar hukum tertinggi setelah Pancasila sudah seharusnya tidak ada peraturan perundangan di bawah pembukaan UUD 1945 yang tidak sejalan apalagi bertentengannya. Namun nampaknya kian hari pemerintah yang berkuasa membuat peraturan perundangan yang semakin mengaburkan tanggungjawabnya menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas demi  tercapainya masyarakat Indonesia yang cerdas.  Misalnya UU no 20 tahun 2003 pasal 46 ayat 1 yang berbunyi “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.” Padahal pemangku utama kewajiban melaksanakan pendidikan adalah pemerintah jadi yang seharusnya bertanggung jawab atas pendanaan pendidikan adalah pemerintah baik pusat maupun daerah. Undang-undang yang seperti itu memunculkan adanya celah bagi pemerintah untuk melepas tanggungjawab pendanaan pendidikan karena pendaan pendidikan dianggap tanggungjawab bersama dengan masyarakat.
Pemerintah seharusnya tidak mengkhianati cita-cita luhur dari para pendiri negara Indonesia yang merdeka. Selain itu penyelengaraan pendidikan yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa sulit tercapai tanpa upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Padahal semakin hari pendidikan menjadi sebuah kebutuhan yang teramat penting. Pendidikan juga erat kaitannya dengan kemajuan bangsa. Terlebih lagi dewasa ini kita semua telah memasuki era globalisasi dimana persaingan antar negara akan menjadi semakin keras.  
Mrican, Yogyakarta,
 Sabtu 17 Maret 2012
13.53 wib

Posting Komentar