Posted on Jumat, 22 Juni 2012 Proses Perpanjangan SIM yang Membingungkan
Proses Perpanjangan SIM yang
Membingungkan
Oleh Dhani Kurniawan
Kemarin
Senin 11 Juni 2012 saya ditemani ayah memperpanjang SIM di Polres Madiun. Kami
berangkat dari rumah sekitar pukul setengah sembilan. Ketika di perjalanan kami
mampir dulu di tempat fotokopi untuk memfotokopi SIm dan KTP saya. Selanjutnya
ketikan memasuki halaman Polres Madiun kami diberhentikan dan diminta untuk
melepas jaket serta helm. Memang ada tulisan yang meminta untuk itu denga
alasan sedang ada pemeriksaan namun tidak jelas pemeriksaan apa dan untuk apa. Memasuki area Polres Madiun kami tentu
bingung harus kemana dulu jika akan mengurus perpanjangan SIM. Ketiak bingung
harus bertanya kepada siapa saya tercengan memandang lobi bertuliskan bagian
informasi tetapi tidak ada seorangpun disitu. Kami kemudian memandangi
sekeliling berharap bertemu tulisan atau apa saja yang bisa memberi penjelasan.
Saya kembali tercengan ketika membaca tulisan yang tentang nomor pengaduan yang
bisa dihubungi tetapi nampak sekali nomor tersebut sengaja dihapus. Akhirnya
kami memfotokopi SIM dan KTP karena ternyata ada tulisan yang menyatakan
dibutuhkan lima fotokopian padahal saya baru membawa dua.
Bingung
harus melakukan apa, ayah menyuruh saya untuk tes kesehatan saja. Ketika
bertanya kepada petugas di ruang tes kesehatan ternyata tes kesehatan untuk
perpanjangan SIM ada di pertokoan seberang jalan. Kami kemudian berjalan menuju
seberang jalan. Belum jauh berjalan kami bertemu seorang bapak-bapak yang juga
ingin tes kesehatan. Ketika ayah bercakap-cakap dengan bapak tersebut kamibaru
tahu bahwa sebelum tes kesehatan ada proses lain yang harus ditempuh. Saya
akhirnya menuju tempat penganbilan sidik jari dan disitu mendapat blangko yang
harus diisi sebelum melaksanakan Sidik jari. Setelah mengisi blangko saya
menunggu giliran untuk disidik jari. Saya juga diminta melakukan foto terlebih
dahulu tetapi saya lupa saya foto setelah atau sebelum disidik jari, yang jelas
saya ingat sepuluh ribu rupiah untuk biaya foto. Setelah selesai urusan sidik
jari dan foto ternyata baru tahap tes kesehatan.
Saya
kembali terheran ketika tempat tes kesehatan berada di pertokoan seberang jalan
dan sama sekali tidak ada petunjuk bahwa itu tenpat tes kesehatan bagi mereka
yang akan memprpanjang SIM. Lebih aneh lagi ketika di tempat itu hanya tertulis
melayani fotokopi. Ketika saya tiba di situ antrean sudah cukup panjang dan
saya harus menunggu agak lama. Setelah dipanggil ternyata tes kesehatan itu
hanya penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan. Untuk tes kesehatan
seperti itu itu dikenakan biaya lima belas ribu.
Setelah
itu saya diberi tahu untuk menuju loket pelayanan SIM yang ada di komplek
gedung Polres. Saya memasuki tempat pelayanan SIM dan Ayah menunggu di luar.
Ketika di dalam ruangan saya juga bingung harus bagaimana. Saya kemudian
membaca tulisa-tulisan yang ada di loket-loket dan seorang petugas meminta saya
untuk lebih dulu mendaftar di loket pendaftaran. Saya mendaftar dan menunggu
untuk dipanggil. Beberapa saat kemudian saya dipanggil dan diminta membayar di
teller BNI yang anehnya bisa ada tepat di depan loket itu. Setelah membayar
75.000 saya mendapat blangko untuk diisi. Setelah blangko lalu dikumulkan
diloket dan saya kira tinggal menunggu panggilan. Setelah lama menunggu tidak
dipanggil baru saya tahu bahwa setelah
mengumpulkan blangko yang sudah diisi harus mengambil nomor untuk antre
foto SIM. Saya kemudia bertanya kepada petugas
untuk memastikan lalu mengambil nomor antrean yang sudah mencapai 89.
Setelah
mengambil nomor saya harus antre sampai nomor saya dipanggil. Saya menunggu
cukup lama baru kemudian saya dipanggil untuk foto, tak berselang lama setelah
foto SIM saya yang baru telah jadi. Foto SIM saya kali berambut gondrong ini
berbeda dengan SIM saya sebelumnya yang berambut pelontos.
Begitulah
kira-kira pengalaman saya memperpanjang SIM. Sungguh proses yang ruet belum
lagi minimnya petunjuk. Secara resmi tertulis bahwa biaya perpanjangan SIM
adalah 75.000 tetapi kenyataannya mengahabiskan biaya 100.000 karena ditambah
foto 10.000 dan tes kesehatan 15.000. Lebih menyebalkan lagi bahwa sebenarnya
foto yang menelan biaya 10.000 tidak wajib tetapi anehnya petugas di bagian
sidik jari memberi tahu utnuk foto dulu. Ada lagi satu cerita seorang ibu-ibu
yang terpaksa “lewat belakang”. Ibu tersebut tidak diperbolehkan memperpanjang
SIM lantaran masa berlaku SImnya masih satu bulan lebih. Karena tidak ingin
repot dia terpaksa lewat belakang walaupun harus mengeluarakan biaya lebih.
Seperti
itulah potret birokrasi di instansi pemerintah yang bertugas menegakkan hukum,
melindungi, dan mengayomi masyarakat. Seperti itulah rakyat yang akan
menunaikan kewajiban diperlakukan. Ada kesan bahwa proses memang dibuat tidak
jelas sehingga rakyat yang tidak mau repot memilih “lewat belakang”. Saya tidak
tahu apakah di daerah lain proses perpanjangan SIM juga seribet dan semembingungkan
itu.
Madiun,12 Juni 2012
0
komentar |