Posted on Jumat, 22 Juni 2012 Proses Perpanjangan SIM yang Membingungkan


Proses Perpanjangan SIM yang Membingungkan
Oleh Dhani Kurniawan
            Kemarin Senin 11 Juni 2012 saya ditemani ayah memperpanjang SIM di Polres Madiun. Kami berangkat dari rumah sekitar pukul setengah sembilan. Ketika di perjalanan kami mampir dulu di tempat fotokopi untuk memfotokopi SIm dan KTP saya. Selanjutnya ketikan memasuki halaman Polres Madiun kami diberhentikan dan diminta untuk melepas jaket serta helm. Memang ada tulisan yang meminta untuk itu denga alasan sedang ada pemeriksaan namun tidak jelas pemeriksaan apa dan untuk apa.       Memasuki area Polres Madiun kami tentu bingung harus kemana dulu jika akan mengurus perpanjangan SIM. Ketiak bingung harus bertanya kepada siapa saya tercengan memandang lobi bertuliskan bagian informasi tetapi tidak ada seorangpun disitu. Kami kemudian memandangi sekeliling berharap bertemu tulisan atau apa saja yang bisa memberi penjelasan. Saya kembali tercengan ketika membaca tulisan yang tentang nomor pengaduan yang bisa dihubungi tetapi nampak sekali nomor tersebut sengaja dihapus. Akhirnya kami memfotokopi SIM dan KTP karena ternyata ada tulisan yang menyatakan dibutuhkan lima fotokopian padahal saya baru membawa dua.
            Bingung harus melakukan apa, ayah menyuruh saya untuk tes kesehatan saja. Ketika bertanya kepada petugas di ruang tes kesehatan ternyata tes kesehatan untuk perpanjangan SIM ada di pertokoan seberang jalan. Kami kemudian berjalan menuju seberang jalan. Belum jauh berjalan kami bertemu seorang bapak-bapak yang juga ingin tes kesehatan. Ketika ayah bercakap-cakap dengan bapak tersebut kamibaru tahu bahwa sebelum tes kesehatan ada proses lain yang harus ditempuh. Saya akhirnya menuju tempat penganbilan sidik jari dan disitu mendapat blangko yang harus diisi sebelum melaksanakan Sidik jari. Setelah mengisi blangko saya menunggu giliran untuk disidik jari. Saya juga diminta melakukan foto terlebih dahulu tetapi saya lupa saya foto setelah atau sebelum disidik jari, yang jelas saya ingat sepuluh ribu rupiah untuk biaya foto. Setelah selesai urusan sidik jari dan foto ternyata baru tahap tes kesehatan.
            Saya kembali terheran ketika tempat tes kesehatan berada di pertokoan seberang jalan dan sama sekali tidak ada petunjuk bahwa itu tenpat tes kesehatan bagi mereka yang akan memprpanjang SIM. Lebih aneh lagi ketika di tempat itu hanya tertulis melayani fotokopi. Ketika saya tiba di situ antrean sudah cukup panjang dan saya harus menunggu agak lama. Setelah dipanggil ternyata tes kesehatan itu hanya penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan. Untuk tes kesehatan seperti itu itu dikenakan biaya lima belas ribu.
            Setelah itu saya diberi tahu untuk menuju loket pelayanan SIM yang ada di komplek gedung Polres. Saya memasuki tempat pelayanan SIM dan Ayah menunggu di luar. Ketika di dalam ruangan saya juga bingung harus bagaimana. Saya kemudian membaca tulisa-tulisan yang ada di loket-loket dan seorang petugas meminta saya untuk lebih dulu mendaftar di loket pendaftaran. Saya mendaftar dan menunggu untuk dipanggil. Beberapa saat kemudian saya dipanggil dan diminta membayar di teller BNI yang anehnya bisa ada tepat di depan loket itu. Setelah membayar 75.000 saya mendapat blangko untuk diisi. Setelah blangko lalu dikumulkan diloket dan saya kira tinggal menunggu panggilan. Setelah lama menunggu tidak dipanggil baru saya tahu bahwa setelah  mengumpulkan blangko yang sudah diisi harus mengambil nomor untuk antre foto SIM. Saya kemudia bertanya kepada petugas  untuk memastikan lalu mengambil nomor antrean yang sudah mencapai 89.
            Setelah mengambil nomor saya harus antre sampai nomor saya dipanggil. Saya menunggu cukup lama baru kemudian saya dipanggil untuk foto, tak berselang lama setelah foto SIM saya yang baru telah jadi. Foto SIM saya kali berambut gondrong ini berbeda dengan SIM saya sebelumnya yang berambut pelontos.
            Begitulah kira-kira pengalaman saya memperpanjang SIM. Sungguh proses yang ruet belum lagi minimnya petunjuk. Secara resmi tertulis bahwa biaya perpanjangan SIM adalah 75.000 tetapi kenyataannya mengahabiskan biaya 100.000 karena ditambah foto 10.000 dan tes kesehatan 15.000. Lebih menyebalkan lagi bahwa sebenarnya foto yang menelan biaya 10.000 tidak wajib tetapi anehnya petugas di bagian sidik jari memberi tahu utnuk foto dulu. Ada lagi satu cerita seorang ibu-ibu yang terpaksa “lewat belakang”. Ibu tersebut tidak diperbolehkan memperpanjang SIM lantaran masa berlaku SImnya masih satu bulan lebih. Karena tidak ingin repot dia terpaksa lewat belakang walaupun harus mengeluarakan biaya lebih.
            Seperti itulah potret birokrasi di instansi pemerintah yang bertugas menegakkan hukum, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Seperti itulah rakyat yang akan menunaikan kewajiban diperlakukan. Ada kesan bahwa proses memang dibuat tidak jelas sehingga rakyat yang tidak mau repot memilih “lewat belakang”. Saya tidak tahu apakah di daerah lain proses perpanjangan SIM juga seribet dan semembingungkan itu.
Madiun,12 Juni 2012

Posting Komentar